Kominfo Blokir Situs yang Belum Daftar PSE, Ini Daftarnya

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Ternyata Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak main-main dengan ultimatum yang diberikan terkait pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Dari informasi yang diperoleh, Kominfo memastikan ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang resmi diblokir, antara lain PayPal, Epic Games, Yahoo hingga Steam

Penyedia jasa situs atau aplikasi ini diblokir karena belum mendaftarkan usahanya hingga waktu yang ditetapkan yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

"Betul, (ada delapan yang diblokir)," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022). 

Semuel menegaskan pemblokiran akan dilakukan sampai pihak yang bersangkutan mendaftarkan usahanya sebagai PSE di website Kominfo. Tapi dia berjanji pemblokiran akan dibuka dalam waktu singkat jika PSE tersebut segera mendaftar.

"Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar bisa kita buka blokirnya", ujarnya. 

Diketahui, saat ini ada beberapa aplikasi yang sudah mendaftarkan usahanya seperti Netflix, Spotify, Mobile legend hingga instagram dan Facebook.

Adapun pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. [*]

Berikut daftar 8 PSE yang sudah diblokir Kominfo:

1. Yahoo Search Engine

2. Steam

3. DoTA2

4. Counter-Strike

5. EpicGames

6. Origin.com

7. Xandr.com

8. PayPal.